Omah Hukum” Mojokerto Resmi Berdiri, Fokus Layani Rakyat Kecil

Mojokerto – Sebuah tonggak baru dalam pelayanan hukum masyarakat resmi berdiri di Kabupaten Mojokerto pada Rabu (7/1/2026). Kantor hukum bernama Omah Hukum Mojokerto didirikan dengan semangat kolaborasi antara advokat senior dan advokat muda, serta misi kuat untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, integratif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Berkantor di Dusun Jurangsari RT 23 RW 09, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Omah Hukum digagas oleh dua sosok praktisi hukum lokal, Khotim, S.H. dan Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd. Mereka membangun kantor ini bukan semata untuk kebutuhan komersial, tetapi demi menjembatani kesenjangan akses hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan buta hukum.
“Tujuan kami mendirikan kantor ini agar banyak advokat muda bergabung. Selain itu, kami hadir untuk semua elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Khotim, S.H.
Omah Hukum mengusung visi sebagai kantor hukum yang profesional dan berintegritas. Ditenagai oleh advokat-advokat muda yang enerjik serta senior yang berpengalaman dan memiliki latar belakang akademisi, mereka bertekad menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan segala persoalan hukum secara adil dan bermartabat.
Menurut Jaka Prima, orientasi Omah Hukum bukan sekadar bisnis jasa hukum, tetapi lebih kepada pengabdian. Ia menekankan pentingnya membantu masyarakat yang secara ekonomi kesulitan mengakses bantuan hukum, terlebih dengan kompleksitas hukum yang semakin tinggi.
“Tujuan kami mengutamakan pelayanan secara profesional dan membantu masyarakat, bukan hanya komersial. Kami membantu terutama untuk masyarakat yang buta hukum dan kurang mampu,” tegas Jaka.
Kehadiran Omah Hukum juga dimaknai sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional, terlebih di tengah dinamika penerapan KUHP dan KUHAP baru. Para penggagasnya menilai penting adanya ruang advokasi yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan.
Lebih dari sekadar kantor, Omah Hukum diharapkan menjadi wadah menyatukan semangat advokat Mojokerto untuk bersinergi dan memperkuat peran hukum dalam kehidupan sosial. Dengan pendekatan humanis dan layanan terbuka, Omah Hukum menjadi harapan baru bagi masyarakat Mojokerto dalam menghadapi persoalan hukum dengan percaya diri dan pendampingan yang layak.
Penulis: jaka prima.,SH.,MHSumber: https://www.gonews.id/omah-hukum-mojokerto-resmi-berdiri-fokus-layani-rakyat-kecil/
